SMK Negeri 11 adalah Satuan pendidikan yang pertama dan satu satunya yang dipercaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menerapkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Perjalanan panjang dan harus melewati berbagai tahapan serta penilaian untuk mendapatkan predikat WBK tersebut. Salah satu yang dilakukan adalah kegiatan asistensi zona integritas menuju wilayah bebas korupsi. Hadir dalam kegiatan asistensi kemarin, Senin, 11 April 2022 dari Biro Organisasi dan Kepegawaian Provinsi Jawa Tengah yaitu Ibu Indri Hapsari, bapak Tedi dan Bapak Helmi, yang diterima langsung Kepala SMK Negeri 11 Semarang Bapak Drs. Luluk Wibowo, S.ST., M.T. Dalam kegiatan asistensi tersebut dilakukan pengarahan dan pendalaman pendalaman area Pelayanan Publik dan dilanjutkan dengan kegiatan secara daring bersama 25 perangkat daerah dan 52 unit kerja yang diusulkan menuju WBK dan WBBM.
Kepala sekolah SMK N 11 Semarang merasa bersyukur mendapat amanah ini. Amanah ini dijadikan sebagai tantangan untuk terus meningkatkan pelayanan dengan berpedoman pada standarisasi kualitas layanan mulai dari SOP dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang transparan, akuntabel dan bebas korupsi. Ada enam area perubahan yang terus dikembangkan untuk menuju predikat WBK yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.