Pluralisme, terdiri dari dua kata plural dan isme yang berarti paham atas keberagaman. Secara luas, pluralisme merupakan paham yang menghargai adanya perbedaan dalam suatu masyarakat dan memperbolehkan kelompok yang berbeda tersebut untuk tetap menjaga keunikan budayanya masing-masing.
Konsep pluralisme salah satunya diterapkan di Indonesia. Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai etnis dan ras. Oleh sebab itu, pluralisme diterapkan agar masyarakat saling menghargai satu sama lain dan untuk meminimalisir terjadinya konflik di dalam masyarakat.
Dilansir dari buku Kamus Sosiologi (2012) karya Agung Tri Haryanto dan Eko Sujatmiko, pluralisme adalah kondisi masyarakat yang majemuk (berkaitan dengan sistem sosial dan politiknya). Etnis, suku, dan ras yang ada di Indonesia memiliki kedudukan hukum yang sama dan tidak ada pembedaan. Contohnya masyarakat Jawa menganut sistem patrilineal dan masyarakat Minangkabau menganut sistem matrilineal.
Karya ilustrasi dan tulisan di atas dibuat oleh Yosepta, siswa kelas X Animasi SMK Negeri 11 Semarang. Karya tersebut menggambarkan konsep pluralisme. Ia pun menuliskan konsep pluralisme dengan berliterasi terlebih dahulu. Kesadaran tentang pentingnya pluralisme perlu dimiliki oleh siswa, sehingga mereka dapat berperilaku menghargai dari sudut pandang yang berbeda-beda. Dalam dimensi profil pelajar Pancasila, hendaknya siswa memiliki kesadaran kebinekaan global.
In what ways can awareness of pluralism contribute to social harmony and understanding among diverse groups?